Bedalipost.com, Jakarta : Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan akan turun tangan jika proses pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai wali kota Solo tersendat.
"Sebenarnya untuk mundur itukan hak setiap orang, UU mengatakan boleh," kata Mendagri menanggapi kabar DPRD Solo tak merestui pengunduran diri Jokowi. Hal itu disampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Mendagri, ketika Jokowi mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta dirinya harus memberitahu kepada atasannya. Jika sudah dilepas, artinya sudah setuju.
"Saya kira DPRD Solo setuju, kalau tidak kami akan turun, seperti halnya di Garut, di sana Kemendagri juga turun ke DPRD," ujarnya.(Andhini)
"Sebenarnya untuk mundur itukan hak setiap orang, UU mengatakan boleh," kata Mendagri menanggapi kabar DPRD Solo tak merestui pengunduran diri Jokowi. Hal itu disampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Mendagri, ketika Jokowi mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta dirinya harus memberitahu kepada atasannya. Jika sudah dilepas, artinya sudah setuju.
"Saya kira DPRD Solo setuju, kalau tidak kami akan turun, seperti halnya di Garut, di sana Kemendagri juga turun ke DPRD," ujarnya.(Andhini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar