Sangatta, Kalimantan Timur, (Analisa). Sali Bahar (44), ahli waris Pulau Balang dan Pulau Kwangan, ingin menjual pulau-pulau harta miliknya itu. Kedua pulau kecil itu terletak di antara dua daerah, Kota Balikpapan dan Penajam, Kalimantan Timur.
Harga yang ditawarkan "hanya" Rp10 miliar saja dan masih bisa dinego. "Kepada siapa saja, silakan ajukan penawaran berapa... nanti ada tawar-menawar. Bisa dinego," katanya. Seolah beriklan, Pulau Kwangan itu dia anggap potensial sebagai kawasan wisata dan rekreasi.
"Pulau Kwangan ini, sangat strategis karena terletak di antara Balikpapan dan Penajam, dan hanya beberapa menit saja untuk mencapainya menggunakan speed boat atau kapal motor maupun ces/ketingting," katanya.
Pulau Kwangan seluas 20 hektare, dia miliki karena warisan peninggalan ayahnya, Haji Baba, yang menguasai pulau itu sejak 1957. Legalitas otentik dimiliki dari pemerintah Kotamadya Balikpapan pada 1971.
Soal harga, menurut Salim Baar, kalau dulunya dibandrol seharga Rp10 miliar, maka saat ini peminat atau investor boleh mengajukan penawaran kepada ahli warisnya. "Sejak diumumkan ke publik Oktober 2011 lalu sampai sekarang, pulau itu masih kami tawarkan bagi siapa saja yang berminat. Namun saat ini hanya Pulau Kwangan yang akan dijual," kata Bahar, Minggu.
Sebelumnya dua pulau itu dihargai masing-masing Rp50 miliar untuk Pulau Balang seluas 600 hektare dan Rp10 miliar untuk Pulau Kwangan. Total, harga keduanya "cuma" Rp60 miliar.
Bahar menyatakan, mereka menjual kedua pulau itu karena tidak punya waktu untuk mengurus. Juga karena para ahli waris sudah tinggal di tempat-tempat yang tersebat, sehingga disepakati dijual saja. (Ant)
"Pulau Kwangan ini, sangat strategis karena terletak di antara Balikpapan dan Penajam, dan hanya beberapa menit saja untuk mencapainya menggunakan speed boat atau kapal motor maupun ces/ketingting," katanya.
Pulau Kwangan seluas 20 hektare, dia miliki karena warisan peninggalan ayahnya, Haji Baba, yang menguasai pulau itu sejak 1957. Legalitas otentik dimiliki dari pemerintah Kotamadya Balikpapan pada 1971.
Soal harga, menurut Salim Baar, kalau dulunya dibandrol seharga Rp10 miliar, maka saat ini peminat atau investor boleh mengajukan penawaran kepada ahli warisnya. "Sejak diumumkan ke publik Oktober 2011 lalu sampai sekarang, pulau itu masih kami tawarkan bagi siapa saja yang berminat. Namun saat ini hanya Pulau Kwangan yang akan dijual," kata Bahar, Minggu.
Sebelumnya dua pulau itu dihargai masing-masing Rp50 miliar untuk Pulau Balang seluas 600 hektare dan Rp10 miliar untuk Pulau Kwangan. Total, harga keduanya "cuma" Rp60 miliar.
Bahar menyatakan, mereka menjual kedua pulau itu karena tidak punya waktu untuk mengurus. Juga karena para ahli waris sudah tinggal di tempat-tempat yang tersebat, sehingga disepakati dijual saja. (Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar